loading...

Monday 20 June 2016

PROSEDUR DAN METODE PELAKSANAAN PEKERJAAN DIVISI DRAINASE

DIVISI DRAINASE
1. LINGKUP PEKERJAAN
galian drainase
PEKERJAAN DRAINASE
a)    Pekerjaan ini mencakup pemasangan pipa gorong-gorong, selokan berbentuk U, dan fasilitas drainase lainnya sesuai dengan Spesifikasi yang terkait, dan harus sesuai dengan garis, ketinggian dan ukuran yang tercantum dalam Gambar dan atau diinstruksikan oleh Konsultan Pengawas. Konsultan Pengawas berhak melakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap semua jenis beton pracetak, sebelum dikirim ke lokasi pekerjaan dan pada setiap waktu sebelum atau sedang pelaksanaan pekerjaan.

b)    Tipe dan karakteristik pipa-pipa drainase dan struktur drainase lainnya sebagaimana tampak pada Gambar, dan perkiraan jumlahnya seperti tercantum dalam Daftar Kuantitas dan Harga, tidak merupakan Nilai yang pasti. Untuk membantu Konsultan Pengawas dalam mempelajari Gambar-gambar dalam Kontrak, Kontraktor harus melakukan suatu survai lokasi untuk memastikan lokasi, ukuran pipa atau saluran, invert level, dan perkiraan besarnya volume air banjir atau air kotor yang memasuki lokasi. Berdasarkan hasil survai ini, akan ditentukan oleh Konsultan Pengawas, tipe, letak, karakteristik dan kuantitas yang pasti dari pekerjaan drainase, yang kemudian akan diberitahukan kepada Kontraktor .

DOWNLOAD FILE ini disini 
https://drive.google.com/file/d/0BwOEmPxGJ6MhSGZGNHBSWHV3QlE/view
https://drive.google.com/file/d/0BwOEmPxGJ6MhdHhfSUlDZVpvdTQ/view

c)    Kontraktor harus membuat Jadwal Pelaksanaan drainase sedemikian rupa sehingga pembuangan air permukaan dari air hujan atau sumber lainnya, selama dan setelah pelaksanaan dapat terjamin dengan baik. Untuk menghindari kerusakan hasil pekerjaannya selama masa pelaksanaan, Kontraktor harus mempersiapkan alat-alat perlindungan yang memadai, termasuk selokan pembuangan sementara, pembendung sementara, atau saluran pengalih sementara. Gorong-gorong atau pekerjaan drainase lainnya untuk membuang airpermukaan selama dan setelah masa pelaksanaan, tidak boleh dilaksanakan dulu sebelum diselesaikan pembuatan saluran pemasuk dan pembuangnya, dan saluran tersebut harus dibersihkan dari segala macam rintangan agar tidak menghalangi aliran air.

d)    Semua gorong-gorong, selokan dan pekerjaan drainase lainnya harus sudah beroperasi penuh sebelum pekerjaan pelaksanaan persiapan tanah dasar (subgrade), lapis pondasi agregat atau bahu jalan dimulai.
2. GORONG-GORONG KOTAK (BOX CULVERT) Gorong-gorong kotak beserta dinding sayapnya (wingwall) akan diukur dan dibayar berdasarkan mata pembayaran masing-masing sebagaimana dijelaskan pada Spesifikasi ini, kecuali bila mata air atau air tanah ditemukan pada galian struktur untuk gorong-gorong kotak. Pekerjaan tersebut harus mencakup penyediaan dan pemasangan gorong-gorong kotak dari beton bertulang sesuai dengan pasal yang relevan pada Spesifikasi ini dan sesuai dengan garis, ketinggian, kelandaian serta ukuran sebagaimana tampak dalam Gambar atau sesuai instruksi Konsultan Pengawas.

3. GORONG-GORONG PIPA (DRAINAGE PIPES)
(1) Uraian
Pekerjaan ini harus mencakup penyediaan dan pemasangan gorong-gorong pipa dari beton bertulang maupun tak bertulang sesuai dengan Spesifikasi ini dan sesuai dengan garis, ketinggian dan rincian lain yang ditentukan oleh Konsultan Pengawas berdasarkan survai Kontraktor.

(2) Material
Semua beton dan penulangannya harus sesuai dengan ketentuan pada Spesifikasi ini. Detail pipa harus seperti yang tercantum pada Gambar, dan Kontraktor harus mengirimkan rincian mengenai rencana pabrikasi pipa beton dan penulangannya, untuk disetujui Konsultan Pengawas. Cetakan atau acuan harus terbuat dari baja dan konstruksinya cukup kuat.

(3) Pelaksanaan Pekerjaan
(a) Penggalian
Sebelum penggalian dimulai Kontraktor harus melakukan segala tindakan yang perlu untuk menjaga agar galian terhindar dari genangan air dan longsor.Pada daerah timbunan, penimbunan harus diselesaikan terlebih dahulu sampai mencapai ketinggian minimal setinggi diameter pipa, sebelum pekerjaan galian dimulai.
Tanah lembek pada dasar galian drainase harus dibuang dan bekasnya harus diurug dengan material berbutir (granular) sesuai ketentuan.

(b) Pembuatan Lantai Kerja, Pemasangan dan Penyambungan Pipa
Semua pipa harus diletakkan, pada garis dan elevasi yang benar sebagaimana petunjuk Konsultan Pengawas. Sambungan pipa harus direkat dengan memakai adukan semen 1 : 2 dalam perbandingan volume, kecuali bila ditentukan lain, agar air tidak bocor. Setelah pemasangan dan penyambungan pipa diperiksa dan disetujui Konsultan Pengawas, Kontraktor dapat mengerjakan pekerjaan pembetonan kiri kanan pipa dan pekerjaan penyelesaian lainnya sesuai instruksi Konsultan Pengawas.Beton di kiri kanan pipa harus dipadatkan secara merata, dengan ukuran sesuai yang tercantum pada Gambar, namun harus diperhatikan jangan sampai merusak sambungan dan menggeser posisi pipa.

DOWNLOAD FILE ini disini 
https://drive.google.com/file/d/0BwOEmPxGJ6MhSGZGNHBSWHV3QlE/view
https://drive.google.com/file/d/0BwOEmPxGJ6MhdHhfSUlDZVpvdTQ/view

(c) Urugan Lubang Bekas Galian dan Pemulihan Kembali
Pengurugan tidak boleh dimulai sebelum menurut pendapat Konsultan Pengawas beton mencapai kekuatan yang cukup. Pengurugan harus dilaksanakan sesuai dengan persyaratan, kecuali bahwa ketebalan penghamparan maksimal material tidak lebih 15 cm. Bila untuk pengurugan ini, tanah dari hasil galian pipa tidak mencukupi, material lebih dari pekerjaan galian lain bisa dipergunakan, asal memenuhi syarat danbila pengurugan selesai, maka daerah yang digali itu harus dipulihkan kembali ke keadaan semula.

4. SELOKAN-U, SELOKAN SETENGAH LINGKARAN, INLET, OUTLET, HEADWALL, DAN JOINT BOX, DLL
(1) Uraian
Pekerjaan ini yang berkaitan dengan pembuatan selokan, inlet, outlet, headwall pipa dan joint box sepanjang bahu jalan, median, daerah kaki timbunan, daerah dasar galian badan jalan, jalur pejalan kaki dan tempat-tempat sebagaimana tampak pada Gambar atau sesuai instruksi Konsultan Pengawas.

Semua pekerjaan ini harus dilaksanakan secara pracetak (precast) menurut Spesifikasi ini dan sesuai dengan garis elevasi, kelandaian dan ukuran yang ditunjukkan dalam Gambar atau sebagaimana diinstruksikan oleh Konsultan Pengawas.

(2) Material
Material yang dipergunakan sebagaimana tampak pada Gambar dan harus sesuai dengan Pasal-pasal lain yang relevan dalam Spesifikasi ini. Informasi mengenai bagian yang harus dilengkapi dengan penulangan akan ditunjukkan di dalam Gambar.

(3) Pelaksanaan Pekerjaan
(a) Penggalia.Penggalian harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan (“Galian Struktur”)
(b) Pondas.Pondasi harus dipersiapkan sesuai dengan Spesifikasi. Bila tidak ditentukan lain pada Gambar pekerjaan pondasi ini harus menggunakan beton kelas E
(c) Layout (denah). Pelaksanaan pekerjaan selokan-U, inlet, outlet, headwall dan joint box harus dilakukan dengan cermat karena permukaan atasnya harus menyatu tepat dengankerb, trotoar dsb. Konsultan Pengawas dapat menolak setiap jenis pekerjaan jikapermukaan atas tidak sesuai dengan toleransi untuk kerb dan trotoar yang ditentukan menurut Spesifikasi .

Permukaan dasar dari selokan-selokan ini harus dikerjakan sampai halus dan licin. Bila Konsultan Pengawas menilai bahwa selokan, inlet, outlet atau manhole dapat menyangkutkan kotoran/sampah, maka Konsultan Pengawas menginstruksikan bahwa jebakan pasir 150 mm sebagaimana yang ditunjukkan dalam Gambar ditiadakan dan diganti dengan lekukan beton kelas D. Semua rincian mengenai bentuk lekukan dan metoda pembuatannya harus sesuai dengan instruksi Konsultan Pengawas. Kecuali bila ditentukan lain, sambungan beton precast harus dibuat secara cermat dengan menggunakan mortar semen dengan campuran 1 bagian semen dan 2 bagian pasir, agar dapat mencegah kebocoran. Kait untuk selokan U sepanjang lereng yang curam harus dipasang sehingga efektif melawan gaya geser, dengan menggali tanah dengan bentuk kait dan menempatkan beton tanpa mengganggu tanah di sekitarnya.

Beton yang dicor di tempat yang akan digunakan untuk saluran air, selokan drainase, joint box, manhole, tembok kepala pipa, lubang masuk dan lubang keluar saluran air, harus dilaksanakan menurut ketentuan Spesifikasi. Catch basins atau lubang dimana tutup akan dipasang harus ditetapkan dengan tepat, diselesaikan dengan cermat dan halus. Untuk memastikan keseragaman dalam alinyemen horisontal dan vertikal dari kerb, Konsultan Pengawas dapat menginstruksikan bahwa pada pekerjaan pada bagian atas lubang masuk, bak kontrol dan selokan U ditangguhkan dulu dan dilaksanakan segera sebelum atau selama pekerjaan berdekatan dengan kerb.

(d) Pengurugan Lubang Bekas Galian
Untuk urugan sangat tipis yang tidak mungkin menggunakan alat pemadat mekanis, dapat digunakan non compressible material berupa pasir atau campuran pasir dengan batu non plastis. Pengurugan harus dikerjakan secara hati-hati untuk mencapai daya dukung yang sama dengan subgrade yang berdekatan. Dalam upaya memadatkan bagian dasar dan subgrade yang berhubungan dengan struktur drainase, penumbuk atau pemadat kecil harus digunakan dengan hati-hati untuk menghindari kerusakan pada struktur lain yang berdekatan. Pengurugan harus dilaksanakan secara hati-hati untuk menghindari terjadinya erosi akibat pelimpahan air atau aliran air hujan.


DOWNLOAD FILE ini disini 
https://drive.google.com/file/d/0BwOEmPxGJ6MhSGZGNHBSWHV3QlE/view
https://drive.google.com/file/d/0BwOEmPxGJ6MhdHhfSUlDZVpvdTQ/view

BACA JUGA

No comments:

Post a Comment